Menu

Menu1

coiga

Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) adalah organisasi profesi wartawan olahraga di Indonesia. SIWO Pusat sebagai induk dari 33 Pengurus Cabang Siwo Provinsi memiliki hampir 3.000 anggota dari media cetak, televisi dan online yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Inilah modal kekuatan SIWO dalam melakukan tugas jurnalistik dan melaksanakan peran dalam pembinaan olahraga di tanah air.

Minggu, 09 Februari 2014

KOI Dan KONI Diharapkan Menahan Diri Menyikapi Perpecahan PTMSI

SIWO PUSAT COM - 

SURAT PERNYATAAN SEKSI WARTAWAN OLAHRAGA PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (SIWO PWI) PUSAT 

KOI Dan KONI Diharapkan Menahan Diri Menyikapi Perpecahan PTMSI 

Salam Olahraga

Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat diharapkan bisa menahan diri dalam menyikapi perpecahan yang terjadi pada tubuh organisasi cabang olahraga tenis meja nasional. Munculnya kepengurusan pimpinan Ketua Umum Marzuki Alie dan Ketua Umum Oegroseno dalam tubuh Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMS) jangan sampai memanaskan lagi hubungan kurang harmonis antara KOI dan KONI.


Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Pusat mengharapkan, KOI di bawah pimpinan Ketua Ibu Rita Subowo dan KONI Pusat yang dikomandoi Ketua Umum Bapak Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman bisa bertindak bijaksana dalam mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus di tubuh PTMSI. Sesuai dengan roh olahraga yang mengutamakan persahabatan seharusnya KOI dan KONI satu bahasa, langkah dan sikap dalam mencermati perkembangan dalam perpecahan di pertenismejaan nasional itu.

Jangan sampai KOI dan KONI justru makin memperlebar dan memanaskan perpecahan tersebut dengan bersaing memberikan dukungan secara terburu-buru. KOI dan KONI bagaimana pun harus mampu menelorkan persatuan dalam tubuh PTMSI. Jika perlu kalau kedua kubu kepengurusan PTMSI itu tidak juga bisa dipersatukan maka langkah tegas dengan membekukan perlu diambil.

Yang lebih penting lagi, KOI dan KONI jangan sampai terjebak dalam pertentangan di PTMSI itu. Kalau ini terjadi maka akan makin memanaskan suasan kurang harmonis antara KOI dan KONI. KOI dan KONI jangan menjadikan tenis meja sebagai arena perebutan kepentingan untuk menunjukkan eksistensi masing-masing. Ini akan mengorbankan olahraga tenis meja yang saat ini sudah merosot ke titik nadir dalam prestasi dan stagnan dalam kegiatan pembinaan.

Kalau tidak jeli dan bijaksana dalam melangkah maka KOI dan KONI akan makin jauh terlibat dalam perseteruan. Tentu ini tidak diinginkan karena akan merugikan dunia olahraga Indonesia. Selain itu akan membuka peluang munculnya para petualang-petualangan yang memang suka memancing di kekeruhan air perpecahan olahraga Indonesia. KOI dan KONI perlu mewaspadai fenomena ini sehingga tidak ikut larut oleh tindakan para provokator.

Demi tercapainya persatuan kembali di tubuh PTMSI dan juga untuk menjaga usaha Menteri Pemuda dan Olahraga Bapak Roy Suryo untuk menyatukan kepengurusan PTMSI serta mendukung upaya Menpora mengharmoniskan hubungan KOI dan KONI maka SIWO Pusat menghimbau:

1. KOI dan KONI menantikan hasil penanganan Menpora soal penyelsaian kasus di tubuh PTMSI. Bahkan sebaiknya KOI dan KONI mendukung upaya Menpora tersebut.

2. Jika usaha tersebut tidak mendatangkan kemajuan dan hasil maka sebaiknya Menpora, KONI dan KOI menggelar lagi Musyawarah Nasional Luar Biasa PTMSI yang pesertanya benar-benar Pengurus Provinsi PTMSI yang sah. Disini seluruh Pengprov PTMSI diberi waktu paling lambat selama dua bulan untuk melakukan pembenahan organisasi yang mendapat pengesahan dari KONI Provinsi.

3. KOI dan KONI menahan diri agar tidak makin memperuncing hubungan kurang harmonis selama ini agar upaya Menpora untuk memuluskan masalah ini bisa terwujud dengan baik.

4. Menpora, KONI Pusat, KOI dan seluruh stake holder tenis meja Indonesia harus lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan kelompok.

Demikian pernyataan dan imbauan SIWO Pusat dalam menyelsaikan masalah perpecahan di tubuh PTMSI. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan jalan yang terbaik demi persatuan dan kejayaan olahraga Indonesia.

Jakarta, 8 Februari 2014 

Pengurus Pusat SIWO PWI 

Salam 

             Ttd                                                   Ttd 
Gungde Ariwangsa SH                          Drs Firmansyah Gindo 
Katua Harian                                         Sekretaris
HP: 082110068127                               HP: 081286060659
 >>>> Kunjungi Sumber Asli

2 komentar:

  1. Coba lihat dong Undang Undang No 3 th 2005 ttg SKN...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih. Dengan kelebihan dan kekurangannya, UUSK harus tetap dijadikan acuan dalam olahraga Indonesia.

      Hapus