SIWO PUSAT COM - Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) mendapat sorotan dalam Kaukus Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi I yang berlangsung di Jakarta, 21-22 Februari ini. Forum yang dihadiri wakil dari 21 KONI Provinsi itu mengeluarkan rekomendasi agar pengisian personil BAORI dapat diperkuat lagi melalui ajang Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa KONI Pusat sehingga kedudukkan lembaga itu makin kuat dan berwibawa.
Sorotan terhadap BAORI itu mencuat sehubungan dengan rencana KONI Pusat untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga lembaga tertinggi olahraga nasional itu. Rencananya perubahan itu akan dilaksanakan pada Musornaslub KONI Pusat di Jakarta, 9-11 Maret 2014. Tidak pelak lagi ini membuka peluang bagi KONI-KONI Provinsi untuk mengajukan usulan perbaikan tentang BAORI yang selama ini menjadi tumpuan harapan bagi seluruh insan olahraga di Tanah Air dalam menyelesaikan kasus hukum yang muncul di lingkungan olaharaga nasional.
Wakil Ketua Umum I KONI DKI Jakarta, Eddy Widodo dalam keterangannya kepada wartawan di Hotel Redtop, Jakarta, seusai acara penutupan Kaukus KONI Provinsi itu mengemukakan, seluruh peserta forum silaturahmi itu mendukung rencana perubahan AD/ART KONI dengan beberapa usulan. Salah satunya usulan yang mengarah pada penyempuraan BAORI.
"Kami mengusulkan perlu ditambah pasal atau ayat pda AD/ART tentang penggantian antar waktu pimpinan BAORI apabila berhalangan tetap, mengundurkan diri dan melanggar kode etik. Dalam kondisi itu maka pimpinan BAORI harus dipilih melalui Musornaslub. Bukan hanya berdasarkan penunjukan," ujar Eddy.
Masalah tersebut menjadi urgent karena setelah terbentuk BAORI merupakan lembaga yang sejajar dengan KONI Pusat. Bukan merupakan lembaga di bawah KONI. Untuk itu pimpinan BAORI tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pilihan dan penunjukan Ketua Umum KONI.
Bila tidak ada perubahan soal itu maka dikhawatirkan BAORI tidak akan mempunyai wibawa lagi karena berada dalam genggaman KONI Pusat. Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan karena bisa berdampak buruk bagi BAORI.Lembaga ini bisa tidak dipercaya lagi dalam menangani dan menyelesaikan kasus hukum olahraga.
Fakata selama ini menunjukkan, BAORI memang seperti menjadi kaki tangan KONI Pusat. Ambil contoh ada keputusan BAORI yang dengan mudah dicabit dan dibatalkan oleh KONI Pusat. Kemudian ada juga keputusan BAORI yang dicurigai hanya merupakan pesanan dari KONI Pusat.
Melihat kenyataan itu maka beberapa keputusan BAORI tidak ditaati oleh para pihak yang berperkara. Keputusan BAORI cendrung dianggap angin lalu saja. BAORI lama kelamaan bisa menjadi macan ompong. Jadi, KONI-KONI Provinsi pun mengeluarkan masukan dan usulan yang bertujuan untuk meningkatkan wibawa BAORI. (SPC-1)
>>>> Kunjungi Sumber Asli
Media informasi Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Pusat sebagai ajang silaturahmi dan pertukaran informasi anggota SIWO dan seluruh masyarakat olahraga Indonesia
Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) adalah organisasi profesi wartawan olahraga di Indonesia. SIWO Pusat sebagai induk dari 33 Pengurus Cabang Siwo Provinsi memiliki hampir 3.000 anggota dari media cetak, televisi dan online yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Inilah modal kekuatan SIWO dalam melakukan tugas jurnalistik dan melaksanakan peran dalam pembinaan olahraga di tanah air.
Sabtu, 22 Februari 2014
KAUKUS KONI PROVINSI > BAORI Mendapat Sorotan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar