Menu

Menu1

coiga

Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) adalah organisasi profesi wartawan olahraga di Indonesia. SIWO Pusat sebagai induk dari 33 Pengurus Cabang Siwo Provinsi memiliki hampir 3.000 anggota dari media cetak, televisi dan online yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Inilah modal kekuatan SIWO dalam melakukan tugas jurnalistik dan melaksanakan peran dalam pembinaan olahraga di tanah air.

Sabtu, 22 Februari 2014

KAUKUS KONI PROVINSI > Sepakat Tidak Kirim Cabor Bermasalah Ke PON XIX/2016

 * Tenis Meja, Balap Sepeda, Berkuda, Wushu Terancam

SIWO PUSAT COM - JAKARTA – Kaukus 21 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi yang berlangsung di Jakarta, Jumat – Sabtu, 21 – 22 Fenruari 2013, menelorkan kesepakatan penting untuk menanggapi perkembangan olahraga nasional. Salah satunya, pertemuan itu sepakat tidak akan mengirim cabang olahraga bermasalah ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2014 di Jawa Barat.


“Ya kami sepakat tidak akan mengirimkan cabang olahraga yang terus bermasalah ke PON 2016 di Jawa Barat. Untuk itu kami mengimbau agar pengurus cabang olahraga yang bermasalah itu dengan segera menyelesaikan permasalahan yang ada agar PON nanti tidak tergangu,”ujar Wakil Ketua Umum I KONI DKI Jakarta, Eddy Widodo menjawab pertanyaan SIWO PUSAT COM dalam acara jumpa pers usai pertemuan di Hotel Redtop itu.

Eddy selaku wakil tuan rumah pertemuan itu menyatakan, selain membahas masalah cabang olahraga (cabor) yang kini bermasalah, forum juga menyoroti soal Pekan Olahraga Nasional (POM) Remaja I/2014, PON XIX/2016 Jawa Barat, AD/ART KONI dan lain-lain. Hasil pertemuan silaturahmi ini nantinya diharapkan bisa menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Pusat di Jakarta, 9-11 Maret nanti.

 “Kesepakatan ini tidak mempunyai kekuatan menekan namun hanya sebagai masukan untuk mempermudah dan memperlancar rapat anggota KONI nanti. Kami hanya mengingatkan dengan bahasa olahraga agar tetap menjunjung nilai-nilai olimpiade. Kita boleh bersaing di arena namun tetap bersahabat,” ujar Eddy yang menjadi juru bicara pertemuan itu.

Masalah cabor bermasalah makin memprihatinkan. Selain jumlah cabor yang bermasalah terus bertambah juga tidak kunjung ditemukan cara penyelesaikan yang terbaik sehingga bisa menimbulkan perpecahan yang makin luas. Ada pun cabor yang bermasalah saat ini diantaranya tenis meja, balap sepeda, berkuda dan wushu.

“Ya, pertemuan ini mendesak agar pengurus besar cabang olahraga itu cepat bisa menyelesaikan masalah yang ada. Jika tidak maka kami sepakat tidak akan mengirim cabang olahraga itu ke PON,” kata Eddy.

Dalam bagian lain, menyangkut masalah PON Remaja, Eddy menjelaskan, peserta silaturahmi mendukung dan siap menyukseskan PON Remaja I/2014 yang akan dilaksanakn di Jawa Timur. Forum memberikan masukan agar penentuan cabor pada PON Remaja I ini mengacu pada Asian Youth Games dan Olympic Youth Games.

“Cabang olahraga yang akan dipertandingkan sebanyak 15 cabang yaitu anggar, atletik, bulutangkis, basket, tenis, tenis meja, renang, senam, voli pantai, sepakbola, menembak, loncat indah, panahan, judo dan pencak silat,” ucap Eddy.

Untuk batasan usia PON Remaja masimal 16 tahun per tanggal 31 Desemeber 2014. Waktu pelaksanaan PON Remaja I pada minggu pertama Desember 2014. Peserta PON Remaja menanggung biaya akomodasi dan konsumsi sebesar 50 persen.  

PON XIX/2014

Peserta silaturahmi juga mendukung dan siap menyukseskan PON XIX/2016 di Jawa Barat dengan masukan agar penyelenggaraan dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Cabang olahraga dan nomor pertandingan pada PON XVIII/2012 di Riau disarankan untuk dipertahankan. “Untuk lima cabang olahraga tambahan jumlah nomor yang dipertandingkan agar ditetapkan secara wajar dan proporsional,” kata Eddy.

Forum juga mengharapkan agar cabor dan nomor pertandingan pada PON XIX/2016 ditetapkan dalam Rapat Anggota KONI tahun 2914 tidak boleh ada perubahan sampai dengan pelaksanaan PON. Babak kualifikasi PON 2016 dilaksanakan paling lambat Desember 2015.

 “Status/keabsahan atlet diputuskan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum pelaksanaan PON XIX/2016. Atlet yang telah dinyatakan sah oleh panitia keabsahan PB PON tidak boleh dibatalkan,” tegas Eddy.sambil menambahkan, peserta silaturahmi juga mengharapkan peraturan dan prosedur mutasi atlet disempurnakan.

Usai pertamuan silaturahmi di Jakarta akan dilanjutkan pertemuan ke II di Jatim. Namun belum ditentukan waktunya. (SPC-1) >>>> Kunjungi Sumber Asli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar