Menu

Menu1

coiga

Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) adalah organisasi profesi wartawan olahraga di Indonesia. SIWO Pusat sebagai induk dari 33 Pengurus Cabang Siwo Provinsi memiliki hampir 3.000 anggota dari media cetak, televisi dan online yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Inilah modal kekuatan SIWO dalam melakukan tugas jurnalistik dan melaksanakan peran dalam pembinaan olahraga di tanah air.

Senin, 24 Februari 2014

KONI bisa jadi langgar AD/ART

SIWO PUSAT COM - MEDAN - Hasrat KONI Pusat menghilangkan suara Pengurus Besar/Pengurus Pusat (PB/PP) cabang olahraga (cabor) dan hanya mengakomodir KONI Provinsi dalam penetapan tuan rumah PON 2020, mendapat reaksi keras dari sejumlah insan olahraga tanah air, tidak terkecuali dari induk cabor.


Mereka menilai, keinginan KONI Pusat di bawah kendali Tono Suratman sebagai ketua umum merupakan tindakan inkonstitusi dan mau melupakan sejarah. Maklum saja, karena PON I di Surakarta (Solo) pada 1948 silam adalah inisiatif cabang olahraga. Sehingga sangat tidak masuk akal sekiranya dalam perjalanannya justra cabor diabaikan.

Ketua Siwo Pusat, Gundge Ariwangsa, bahkan tegas menyatakan jika KONI tetap memaksakan kehendak tidak melibatkan cabor dalam penetapan tuan rumah PON 2020, KONI jelas akan melanggar ketentuan yang berlaku.

"Sebab dalam AD/ART sudah jelas disebutkan bahwa PB/PP adalah anggota KONI. Kalo harus menghilangkan suara mereka, mestinya harus dilakukan dulu perubahan AD/ART dalam Musorna nanti," kata Ariwangsa di Jakarta, Minggu.

Ditambahkannya, kemungkinan yang paling realistis dalam penetapan tuan rumah PON tersebut adalah KONI dan Pemerintah menetapkan cabor yang akan dipertandingkan. Setelah itu, barulah mereka yang ikut memilih, karena regulasinya memang sudah jelas disebutkan penetapan tersebut dilakukan oleh anggota KONI.

"Lagi pula, selama ini kan sudah berjalan bagus, kenapa harus diubah? Apakah KONI Pusat berkeinginan anggotanya hanya KONI Provinsi? Kalau demikian, artinya PB/PP dipersilakan berafiliasi ke KOI, ini memang memungkinkan," pungkas Ariwangsa.

Senada itu, Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, menyayangkan sikap KONI sekiranya menghapus suara PB/PP dalam penetapan tuan rumah PON 2020. Sebab yang nantinya akan bertanding dan lebih mengerti masalah teknis pertandingan adalah cabor.

"Sangat disayangkan karena yang bertanding adalah cabor bukan KONI. Hal paling krusial adalah masalah teknis di lapangan, itu sepenuhnya domain cabor. Karena itu, saya minta keinginan tersebut ditinjau ulang," tegas Djohar.

Pernyataan lebih tegas disampaikan Anjas Rifai, Ketua Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI). Menurut pria yang juga pengacara ini, tindakan KONI jelas tidak bisa diterima akal sehat.

"Inilah yang membuat prestasi olahraga kita terpuruk, karena terlalu banyak intrik yang dimainkan. Yang punya atlet dan urusan teknis itu adalah cabor. KONI hanya sebagai fasilitator, sehingga arogansi yang akan dilakukan harus segera dihentikan," sesal Anjas.

Alasan KONI menghapus suara cabor dalam pemilihan tuan rumah merujuk pada penentuan tuan rumah SEA Games, Asian Games dan Olimpiade, yang hanya melibatkan induk olahraga nasional (NOC) setempat. Namun KONI melupakan adanya ketentuan dalam AD/ART yang mestinya diubah terlebih dahulu.

>>>> Kunjungi Sumber Asli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar